Radartvnews.com- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro mengusulkan 383 narapidana mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1442 hijriah. Narapidana yang bisa diusulkan merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. narapidana yang di usulkan didominasi tindak pidana umum. Jumlah usulan remisi bagi napi kriminal umum berjumlah 299 orang, sementara sisanya diusulkan bagi kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 84 orang. Tahun ini, empat napiter atau narapidana terorisme tak masuk usulan pemotongan masa tahanan karena harus mengucapkan ikrar setia NKRI.(yok/san)
Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Selasa 11-05-2021,20:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Kamis 16-04-2026,13:30 WIB
Cara Membuat Black Garlic di Rumah dengan Rice Cooker, Ini Tips dan Manfaatnya
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB