Radartvnews.com- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro mengusulkan 383 narapidana mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1442 hijriah. Narapidana yang bisa diusulkan merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. narapidana yang di usulkan didominasi tindak pidana umum. Jumlah usulan remisi bagi napi kriminal umum berjumlah 299 orang, sementara sisanya diusulkan bagi kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 84 orang. Tahun ini, empat napiter atau narapidana terorisme tak masuk usulan pemotongan masa tahanan karena harus mengucapkan ikrar setia NKRI.(yok/san)
Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Selasa 11-05-2021,20:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,13:30 WIB
Prabowo Instruksikan Evaluasi Program MBG, SPPG Bermasalah Bakal Ditertibkan
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,10:24 WIB
Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Masih Selidiki Kasus
Terkini
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB
Kemudahan Teknologi: Penolong Produktivitas atau Perangkap Pemborosan Baru?
Kamis 16-07-2026,18:59 WIB
Sering Bersepeda? Ini Kebiasaan Unik yang Tanpa Sadar Mulai Terbentuk
Kamis 16-07-2026,18:48 WIB
Mengelola Fokus Di Tengah Beban Kerja Yang Dinamis Demi Produktivitas Berkelanjutan
Kamis 16-07-2026,18:44 WIB