Radartvnews.com- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Kota Metro mengusulkan 383 narapidana mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1442 hijriah. Narapidana yang bisa diusulkan merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. narapidana yang di usulkan didominasi tindak pidana umum. Jumlah usulan remisi bagi napi kriminal umum berjumlah 299 orang, sementara sisanya diusulkan bagi kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 84 orang. Tahun ini, empat napiter atau narapidana terorisme tak masuk usulan pemotongan masa tahanan karena harus mengucapkan ikrar setia NKRI.(yok/san)
Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran
Selasa 11-05-2021,20:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Kamis 17-09-2026,15:16 WIB
Hasil Carabao Cup Tadi Malam : King Emyu Tersingkir Dari Carabou Cup Usai di Comeback Brighton 2-3
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Kamis 17-09-2026,18:59 WIB
Hampir 3 Hari Bertahan di Laut Bering, Remaja 15 Tahun Berhasil Diselamatkan
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Terkini
Jumat 18-09-2026,14:55 WIB
1.276 SPPG Disuspend, 654 Diberi Waktu 7 Hari atau Ditutup Permanen
Jumat 18-09-2026,14:49 WIB
M. Galang Putra Rahman Raih 40 Suara, Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:31 WIB
Kebiasaan Membawa Cermin Kecil di Dalam Tas
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB