Radartvnews.com- Penangkapan BS (25) tersangka begal asal desa nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur (9/3) berlangsung dramatis. Saat penangkapan, Tim Tekap Anti Bandit 308 Polres Metro mendapat perlawanan dari tersangka berusia bersama warga desa. Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan, pelaku sudah enam kali melakukan pencurian diwilayahnya diantaranya mulyojati 16C, Metro Barat. “Pelaku sudah setahun menjadi buronan polisi, tim sempat dihadang warga desa dan dilempari batu hingga kaca kendaraan tim tekap mengalami kerusakan,” jelas Andri Gustami, Jumat (12/3). Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor honda beat biru putih, smentara BS akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(yok/san)
Tangkap Begal, Polisi Diserang Warga
Jumat 12-03-2021,20:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:55 WIB
Abaikan Panggilan Kedua, Ex-Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Dijemput Paksa Kejagung
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB