Radartvnews.com- Penangkapan BS (25) tersangka begal asal desa nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur (9/3) berlangsung dramatis. Saat penangkapan, Tim Tekap Anti Bandit 308 Polres Metro mendapat perlawanan dari tersangka berusia bersama warga desa. Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan, pelaku sudah enam kali melakukan pencurian diwilayahnya diantaranya mulyojati 16C, Metro Barat. “Pelaku sudah setahun menjadi buronan polisi, tim sempat dihadang warga desa dan dilempari batu hingga kaca kendaraan tim tekap mengalami kerusakan,” jelas Andri Gustami, Jumat (12/3). Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor honda beat biru putih, smentara BS akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(yok/san)
Tangkap Begal, Polisi Diserang Warga
Jumat 12-03-2021,20:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,11:14 WIB
Rambut Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikan Kelembapannya
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,13:10 WIB
Barang Vintage dan Thrifting Makin Digemari? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Senin 11-05-2026,19:02 WIB
Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Senin 11-05-2026,18:08 WIB