Radartvnews.com- Sidang penusukan Syekh Ali Jaber dengan terdakwa Alpin Andrian kembali digelar dengan agenda nota pembelaan atau pledoy. Pada sidang kali ini (4/3) ada yang tidak biasanya dalam persidangan, dimana istri Ali Jaber Deva Rachman mengirimkan surat permohonan melalui penasehat hukum terdakwa bahwa pesan korban almarhum Ali Jaber telah memaafkan dan menginginkan Alpin dapat dibebaskan dari hukum. Surat permohonan yang ditandatangani istri dari almarhum Syekh Ali Jaber bernama Deva Rachman dan Iskandar Yusuf Anwar kerabat dan juga asisten pribadi syekh Ali Jaber tertulis Jakarta 1 Maret 2021. Isi surat permohonan ini ditujukan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang. Disampaikan bahwa korban almarhum Syekh Ali Jaber telah memaafkan terdakwa dan menginginkan terdakwa alpin andrian dapat dibebaskan dari hukum setidak tidaknya diberikan hukuman yang seringan-ringannya. Mengingat terdakwa mengalami gangguan dan tekanan mental akibat permasalahan pada keluarganya. Usai dibacakan isi surat permohonan dari istri syekh Ali Jaber dilanjutkan dengan pledoi dibacakan penasehat hukum pertama agar majelis hakim melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 KUHP. Kedua untuk menyerahkan terdakwa ke rumah sakit jiwa daerah Provinsi Lampung untuk dilakukan rehabilitasi selama satu tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 KUHP. Atas pledoi ini, Jaksa Penuntut Umum akan memberikan tanggapan yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.(lds/san)
Istri Mendiang Syekh Ali Jaber Minta Terdakwa Dibebaskan
Kamis 04-03-2021,21:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,10:07 WIB
Sempat Tegang, PBH Peradi & LBH Adila Nawa Yoga Mediasi Batalkan Relokasi Pedagang Pasar Pagi Talang Padang
Selasa 21-07-2026,08:39 WIB
SMKN 1 Tegineneng Perkuat Transformasi Pendidikan Vokasi, Siapkan Siswa Hadapi Era AI dan Dunia Industri
Senin 20-07-2026,23:38 WIB
Tarif Naturalisasi WNA Naik 50 Persen, Mulai Agustus 2026 Pemohon WNI Bayar Rp75 Juta
Selasa 21-07-2026,13:55 WIB
Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi El Nino, Ketahanan Pangan Diupayakan Tetap Terjaga
Selasa 21-07-2026,13:50 WIB
SATUSEHAT Permudah Akses Rekam Medis, Kemenkes Perluas Integrasi Layanan Kesehatan
Terkini
Selasa 21-07-2026,20:20 WIB
Curi Besi Rel Kereta Api, Dua Warga Way Kanan Ditangkap Polisi
Selasa 21-07-2026,20:19 WIB
Terekam CCTV, Dua Pria Diduga Curi Gagang Pintu Rumah di Langkapura Bandar Lampung
Selasa 21-07-2026,20:10 WIB
Posisi Duduk Gibran Bergeser dalam Rapat Kabinet, Publik Soroti Makna di Baliknya
Selasa 21-07-2026,19:41 WIB
Anxious Attachment Ramai Dibahas, Pola Keterikatan yang Picu Kecemasan dalam Hubungan
Selasa 21-07-2026,19:34 WIB