radartvnews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kantor wilayah direktorat jenderal pajak Bengkulu dan Lampung, ini dilakukan terkait pembayaran pajak perusahaan-perusahaan besar di Lampung Tengah agar membayar di dalam daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah Lampung Tengah yang di targetkan naik hingga 70 persen pada tahun 2017 mendatang. Dari Mou tersebut diharapkan perusahaan-perusahaan besar di Lampung Tengah agar dapat membayar pajak di dalam daerah khususnya pajak pribadi PPH 21 dan PPH 25. Bupati Lampung Tengah, Mustafa mengatakan selama ini pajak pribadi dari karyawan perusahaan dibayarkan di luar Lampung Tengah, padahal aktivitas mereka menggunakan fasilitas yang ada di kabupaten ini, oleh sebab itu perusahaan tidak hanya fokus untuk mencari penghasilan di tanah Lampung Tengah, akan tetapi juga mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat Lampung Tengah sehingga keberadaan perusahaan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Orang nomor satu di Lampung Tengah ini menegaskan pembayaran pajak akan di pantau langsung olehnya, sehingga apabila ada perusahaan yang tidak patuh dirinya akan melakukan evaluasi dari perizinan nya. (tika/bowo)
Tahun 2017, Pemkab Lamteng Targetkan PAD Naik 70 Persen
Jumat 02-09-2016,19:03 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :