ASN Kesbangpol Diciduk Pakai Sabu, Pemkab Tanggamus Serahkan Kasus ke Polisi

Kamis 15-10-2020,17:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews,com- Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum menerima surat keterangan resmi terkait,panangkapan PM seorang oknum Aparatus Sipili Negara (ASN) (13/10) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Sekretaris Daerah Kabupaten Setempat Hamid Heriyasyah Lubis menjelaskan, dirinya selaku Pimpinan Utama Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus hingga saat ini belum menerima surat secara resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan maupun status ASN di Kesbangpol. “Saya selaku Sekda, sekaligus pejabat yang berwenang melihat jajaran kami tertangkap memiliki nakroba dan masih dalam proses pemeriksaan, kami selalu melakukan upaya sekaligus mengimbau jajaran tidak menggunakan narkoba, kami menunggu proses yang ada di Polres biasanya kepolisian akan mengirim surat ke Pemkab, Bupati harus meminta untuk ditindak tegas,” jelas Hamid Heriyasyah Lubis. Jika terbukti PM akan ditindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 akan memberikan sangsi tegas. Sementara Kepala Kesbangpol Tanggamus Ajpani saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tak menyangka karena keseharian (PM) dikator sangat baik. PM sejak tahun 2011 sudah bekerja di Kesbangpol namun untuk jabatan kepala seksi bina idiologi sejak empat tahun terakhir. ”Kalau kita serahkan ke aturan hukum, kalau sehari-hari normal aja gak ada menujulan gejala aneh dari dia (PM),” jelas Ajpani.(edk/san)

Tags :
Kategori :

Terkait