radartvnews.com – Menindak lanjuti berlaku nya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berdampak pada perubahan puluhan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD lingkup Provinsi Lampung, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menyatakan Pemprov Lampung tengah melakukan penyusunan organisasi baru perangkat daerah yang rencana nya dalam waktu dekat akan disampaikan ke DPRD Provinsi Lampung sesuai apa yang diperintahkan Undang-Undang di mana tahun 2017 pemerintah daerah harus menggunakan perangkat baru sesuai kewenangan. Disinggung mengenai ada tidak nya kerancuan dalam tugas pokok dan fungsi SKPD baru tersebut nanti nya Sutono menegaskan justru akan memperjelas kewenangan baik yang sifat nya absolute, moneter dan konkuren sehingga akan ada pembedaan tugas dan fungsi nya.(catur)
Pemprov Lampung Rombak Puluhan Satker
Jumat 02-09-2016,18:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,13:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Mental dan Fisik di Era Digital
Sabtu 01-08-2026,13:13 WIB
Semeru Kembali Gejolak, Puncak Jawa Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
Sabtu 01-08-2026,12:54 WIB
Mengintip Pesona Bukit dan Pantai Slimpuyang, Destinasi '2-in-1' Favorit Wisatawan di Lampung Selatan
Sabtu 01-08-2026,12:39 WIB
Mitos atau Fakta: Mandi Malam Penyebab Rematik? Ini Penjelasan Medisnya
Terkini
Sabtu 01-08-2026,13:13 WIB
Semeru Kembali Gejolak, Puncak Jawa Semburkan Abu Vulkanik 800 Meter
Sabtu 01-08-2026,13:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Kesehatan Mental dan Fisik di Era Digital
Sabtu 01-08-2026,12:54 WIB
Mengintip Pesona Bukit dan Pantai Slimpuyang, Destinasi '2-in-1' Favorit Wisatawan di Lampung Selatan
Sabtu 01-08-2026,12:39 WIB
Mitos atau Fakta: Mandi Malam Penyebab Rematik? Ini Penjelasan Medisnya
Jumat 31-07-2026,21:36 WIB