radartvnews.com – Menindak lanjuti berlaku nya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang berdampak pada perubahan puluhan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD lingkup Provinsi Lampung, Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menyatakan Pemprov Lampung tengah melakukan penyusunan organisasi baru perangkat daerah yang rencana nya dalam waktu dekat akan disampaikan ke DPRD Provinsi Lampung sesuai apa yang diperintahkan Undang-Undang di mana tahun 2017 pemerintah daerah harus menggunakan perangkat baru sesuai kewenangan. Disinggung mengenai ada tidak nya kerancuan dalam tugas pokok dan fungsi SKPD baru tersebut nanti nya Sutono menegaskan justru akan memperjelas kewenangan baik yang sifat nya absolute, moneter dan konkuren sehingga akan ada pembedaan tugas dan fungsi nya.(catur)
Pemprov Lampung Rombak Puluhan Satker
Jumat 02-09-2016,18:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB