Radartvnews.com- Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung akan menerapkan tilang elektronik dengan menggunakan kamera cctv atau Electronic Traffic Law Enforcement (Etle). Saat ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung telah memasang 5 kamera tilang yang dipasang di 5 titik yakni di jalan Sultan Agung simpang kimaja dari arah play over kimaja, jalan Cut Nyak Dien simpang tamin dari arah agus salim bawah, jalan Pattimura begadang resto, jalan ZA Pagar Alam JPO Universitas Bandar Lampung serta jalan Kartini JPO Garuda. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan koneksi dengan Korlantas serta berkoordinasi dengan pihak vendor untuk meregistrasi data hingga tahap sosialisasi. Surat tilang akan dikirimkan langsung ke rumah pelanggar bekerja sama dengan PT POS Indonesia. “Kita pasang 5 kamera tilang, teknis nanti akan disosialisasikan kemasyarakat. Surat tilang akan di kirim ke pelanggar melalui PT POS,” jelas Rafly Yusuf Nugraha. Rencananya, uji coba ini akan di segera dilaksanakan akhir tahun 2020.“Untuk tilang elektronik akan di lounching akhir tahun ini,” tukasnya.(rmd/san)
Pasang 5 Kamera Polresta Bandar Lampung Uji Coba Tilang Elektronik
Rabu 09-09-2020,17:10 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :