Radartvnews.com- Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membuka fasilitas layanan rapid tes bagi warga Kota Bandar Lampung. Puskesmas akan membuka layanan mulai seni 8 juni 2020.
Semula, pembuatan surat keterangan bebas covid-19 dilakukan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Fasilitas rapid tes dibuka khusus masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar kota untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin rusli mengatakan, warga yang akan bepergian membawa syarat keterangan perusahaan atau tempat yang menjadi tujuan.”Fasilitas ini di berikan khusus warga yang akan berpergian dengan syarat tambahan surat keterangan dari perusahaan atau tempat yang menjadi tujuan,” jelas Edwin Rusli.
Ketiga puskemas yang siap melayani rapid tes antara lain Puskesmas Permata Sukarame di Jalan Pulau Sabesi, Sukarame, Puskesmas Way Halim II di Jalan Gunung Tanggamus Perumnas Way Halim dan Puskesmas Sukamaju di jalan RE Martadinata no 1 Sukamaju Teluk Betung Timur.(rmd/san)