radartvnews.com - Lagi lagi kasus kekerasan seksual kembali menimpa anak dibawah umur dan lagi lagi sang pelaku adalah orang terdekat korban. kali ini dilampung utara seorang pria tega memperkosa anak tiri nya yang masih duduk dibangku sltp hingga berkali kali, dimana perbuatan bejat tersangka selalu dilakukan saat sang istri yang juga ibu kandung korban tak ada dirumah. Setelah sempat melakukan penyisiran disekitar kediaman nya kelurahan tanjung harapan kecamatan kotabumi selatan, lampung utara, petugas tekab 308 polres lampung utara akhir nya berhasil meringkus tersangka pelaku pemerkosa anak tiri nya yakni guwanto. Tersangka sendiri diringkus saat tengah bersembunyi didalam toilet sebuah warung makan yang berjarak 100 meter dari kediamanya. Guwanto berdalih perbuatan bejat nya tersebut dilakukan lantaran tak mendapat jatah hubungan badan dari sang istri dimana nafsu setan nya tersebut ia lampiaskan ke anak tiri nya yang masih duduk dibangku sltp sebanyak empat kali sejak tiga bulan lalu saat ibu korban tidak ada dirumah. Kasat reskrim polres lampung utara ajun komisaris polisi supriyanto menuturkan terbongkarnya aksi bejat tersangka guwanto setelah sang istri yang juga ibu kandung korban melaporkan perbuatan tersangka. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejat nya tersebut tersangka akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 4 tahun penjara (anto/rltv).
Istri Tak Dirumah Suami Perkosa Anak Tiri
Minggu 17-01-2016,19:18 WIB
Editor : admin
Kategori :