Radartvnews.com- Leha pedagang kaki lima mengeluh dengan tindakan pungutan liar yang di lakukan oleh pejabat Banpol PP kota Bandar Lampung.
Pedagang gorengan warga RT 11 kelurahan surabaya, kecamatan kedaton, Kota Bandar menjual gorengan di jalan teuku umar mengeluh dengan tindakan Jan Roma Kabid Ketertiban Umum Banpol PP Kota Bandar Lampung yang meminta uang sebesar Rp 5000 setiap bulanya.
Dihadapan Walikota, Leha menceritakan pemberian uang dilakukan sudah berjalan satu tahun. Saat itu Jan Roma menyambangi lapaknya dan mengatakan gerobak miliknya menyalahi aturan tanpa pikir panjang Leha menyerahkan uang kepada Jan Roma.
Namun tak di sangka Jan Roma yang merupakan Kepala Bidang di Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung di bulan berikutnya kembali menyambangi lapaknya dan memnita upeti.
“saya menyampaikan aja pak saya dagang dijalan teuku umar ada pungli, saya dimintai uang sama POL PP sama pak Jon Roma saya sudah kasis satu tahun ini,” kata Leha.
Walikota Bandar Lampung Herman HN yang mendengar langsung kesaksian warganya ini merasa geram ia berjanji secepatnya kan menindak oknum tersebut.
“akan saya tertibkan orang yang gak bener saya peringatkan jangan sampai susahkan rakyat tugas kita bantu rakyat agar ekonomi lebih baik,” ujar Herman HN.
Kabid Ketertiban Umum Jan Roma mengaku dirinya tidak memaksa penjual PKL untuk menyerahkan sejumlah uang, selain itu Jon Roma menambahakn pernah menerima dan di lakukan sebanyak dua kali.(sah/san)