Aktivis Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yan Barusal secara tegas menilai Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2019 tidak masuk akal, pasalnya poin-poin yang di tetapkan didalam pp ini untuk mem-vonis seseorang atau kelompok rentan terpapar paham radikal terorisme dinilai tidak masuk akal dan tidak jelas indikator penilaiannya LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV : #radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
[VIDEO]Polemik PP Nomor 77, Miskin Masuk Kategori Radikal?
Selasa 26-11-2019,12:36 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :