Usulan perubahan masa jabatan Presiden dikabarkan menjadi salah satu pembahasan Amandemen UUD 1945, usulan itu menyebut masa jabatan presiden selama 2 periode ditambah menjadi 3 periode. Menanggapi hal ini akdemisi Universitas Lampung Budiono tidak setuju dengan wacana tersebut ia bahkan menilai jabatan presiden cukup satu periode dengan massa menjabat selama tujuh tahun pemerintah jangan lagi membuat isu untuk menutupi kondisi ekonomi negara saat ini sementara penolakan juga muncul dari seluruh partai politik LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV : #radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
[VIDEO]Tanggapan Akademisi Soal Jabatan Presiden 3 Periode
Senin 25-11-2019,18:54 WIB
Editor : Radar Lampung TV
Kategori :