Ekspor Emas Indonesia Susut, Bea Keluar Tetap Sumbang Rp385,2 Miliar
Ekspor Emas Indonesia Susut, Bea Keluar Tetap Sumbang Rp385,2 Miliar-Ilustrasi Dari Magnific-Magnific
RADARTVNEWS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat ekspor emas Indonesia mencapai 3,74 ton hingga September 2026. Dari aktivitas tersebut, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan bea keluar sebesar Rp385,2 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Ia menjelaskan, saat ini terdapat lima perusahaan yang melakukan ekspor emas, lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang melibatkan sekitar 15 perusahaan.
Penurunan jumlah eksportir tersebut sejalan dengan berkurangnya volume ekspor emas. Pada tahun lalu, ekspor emas Indonesia tercatat mencapai 19,66 ton, sedangkan hingga September 2026 volumenya baru mencapai 3,74 ton.
Bea Keluar Diduga Pengaruhi Ekspor Emas
Djaka menduga pemberlakuan bea keluar menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah perusahaan menahan ekspor emas mereka hingga September 2026.
Menurutnya, perusahaan yang sebelumnya aktif mengekspor emas kemungkinan memilih menunda pengiriman setelah kebijakan pungutan tersebut diterapkan.
Meski demikian, pemerintah berharap aktivitas ekspor emas kembali meningkat ke depannya. Djaka menilai perusahaan tidak dapat terus-menerus menyimpan stok emas di gudang tanpa melakukan penjualan atau pengiriman ke pasar luar negeri.
Pemerintah juga berharap jumlah perusahaan yang melakukan ekspor emas bertambah sehingga aktivitas perdagangan komoditas tersebut dapat kembali meningkat.
Aturan Bea Keluar Berlaku Sejak Desember 2025
Pengenaan bea keluar untuk ekspor emas diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 23 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor komoditas berharga.
Hingga September 2026, kebijakan tersebut telah menghasilkan penerimaan bea keluar sebesar Rp385,2 miliar dari ekspor emas sebanyak 3,74 ton.
Perkembangan ekspor emas selanjutnya akan dipengaruhi oleh keputusan perusahaan dalam menjalankan kegiatan ekspor serta pelaksanaan kebijakan pungutan yang berlaku.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: media indonesia