Harga Minyak Dunia Tembus US$101, Menkeu Pastikan APBN Masih Aman

Harga Minyak Dunia Tembus US$101, Menkeu Pastikan APBN Masih Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa--

RADARTVNEWS.COM — Harga minyak dunia kembali melonjak dan menembus level US$101 per barel. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sejak Mei 2026 dan terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di kawasan Timur Tengah.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian terhadap kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi kenaikan harga energi. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi anggaran pemerintah masih cukup untuk menghadapi situasi tersebut.

Purbaya mengatakan pemerintah telah memperhitungkan risiko kenaikan harga minyak seperti yang pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya akibat konflik AS-Iran di kawasan Selat Hormuz.

"Anggarannya masih cukup seperti yang kita hitung sebelumnya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Meski harga minyak kembali meningkat, pemerintah hingga kini belum mengambil keputusan untuk membatasi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah juga masih terus memantau perkembangan konflik di Timur Tengah.

"Kita waspadai terus perkembangannya, jangan sampai naik lebih tinggi lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan, asumsi defisit APBN sebesar 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada dalam kisaran yang diperhitungkan pemerintah. Salah satu dasar perhitungannya adalah harga minyak dunia yang berada di sekitar US$100 per barel.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina di Lampung Naik, Cek Daftar Terbarunya 1 September 2026

Sementara itu, harga minyak yang menjadi dasar pembayaran pemerintah masih berada di bawah US$90 per barel. Kondisi tersebut membuat pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menghadapi kenaikan harga minyak.

Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap menjaga kesinambungan anggaran dan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen. Menurutnya, pemerintah telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi ketika harga minyak berada pada level tinggi.

Di pasar global, kontrak berjangka minyak Brent pada akhir perdagangan Rabu (10/9) naik 3,4 persen menjadi US$101,21 per barel. Minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) juga meningkat 3,3 persen hingga ditutup pada level US$96,05 per barel.

Kenaikan harga minyak tersebut dipengaruhi meningkatnya pertempuran AS dan Iran di Teluk Persia. Konflik tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan terganggunya ekspor energi melalui Selat Hormuz.

Pemerintah kini terus mencermati perkembangan konflik dan dampaknya terhadap harga minyak dunia, sembari memastikan kondisi APBN tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait