Kerugian Maskapai Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Rp19 Miliar per Hari
Pesawat AirNesia Royal Cargo melintas di landasan pacu bandara. Foto digunakan sebagai ilustrasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap penerbangan.-Fabrian Pradanaputra/Pexels-Pexels
RADARTVNEWS.COM - Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan dari dan menuju sejumlah bandara di wilayah terdampak. Kondisi tersebut membuat maskapai harus menghadapi pembatalan, keterlambatan, hingga pengalihan penerbangan.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) memperkirakan kerugian maskapai akibat gangguan penerbangan tersebut mencapai Rp10 miliar hingga Rp19 miliar per hari.
Estimasi tersebut mencakup hilangnya pendapatan akibat pembatalan penerbangan, tambahan biaya operasional, hingga biaya kompensasi dan layanan bagi penumpang.
Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto mengatakan pembatalan sekitar 30-50 penerbangan dengan tingkat keterisian penumpang sekitar 80 persen dapat menyebabkan kehilangan pendapatan maskapai sekitar Rp8-15 miliar per hari.
Selain kehilangan pendapatan, maskapai juga harus menanggung tambahan biaya bahan bakar, awak pesawat, serta parkir pesawat. Biaya tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5-3 miliar per hari.
Maskapai juga perlu mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang terdampak, seperti makanan, akomodasi, hingga pengembalian dana tiket. Komponen tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp1,2 miliar per hari.
Jika gangguan berlangsung selama satu minggu, total kerugian maskapai diperkirakan dapat mencapai Rp70-130 miliar. Perhitungan tersebut belum memasukkan potensi dampak terhadap reputasi perusahaan dan hilangnya pemesanan penerbangan pada masa mendatang.
Gangguan penerbangan tersebut terjadi menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi penerbangan, kondisi tersebut dapat menyebabkan penerbangan dibatalkan, mengalami keterlambatan, maupun dialihkan ke bandara lain.
Perhitungan INACA mencakup penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK) serta Bandara Radin Inten II Lampung (TKG).
Dalam kondisi peringatan abu vulkanik level Orange, sekitar 15-25 persen penerbangan dari Soekarno-Hatta dan 40-60 persen penerbangan dari Radin Inten II berpotensi mengalami keterlambatan atau pembatalan dalam sehari.
Dampak tersebut kemudian menimbulkan efek domino terhadap operasional maskapai. Selain kehilangan pendapatan akibat pembatalan penerbangan, perusahaan juga harus menanggung peningkatan biaya selama kondisi operasi tidak teratur akibat abu vulkanik.
Salah satu komponen kerugian terbesar berasal dari hilangnya pendapatan akibat pembatalan penerbangan, yang diperkirakan mencapai 30-50 persen dari keseluruhan dampak kerugian.
BACA JUGA:Bandara Husein Sastranegara Siapkan 3 Rute Internasional ke Kuala Lumpur, Singapura dan Johor Bahru
Maskapai juga harus memperhatikan hak penumpang yang terdampak gangguan penerbangan, termasuk pemberian layanan tertentu ketika terjadi keterlambatan maupun pengaturan ulang perjalanan apabila penerbangan dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: inaca