Ketika Ayah Ada, tetapi Tak Hadir: Potret Fatherless di Tengah Keluarga Indonesia
Fenomena Fatherless-Pinterest-
RADARTVNEWS.COM – Seorang ayah mungkin setiap hari berada di rumah, tetapi belum tentu benar-benar hadir dalam kehidupan anak. Kesibukan bekerja, penggunaan gawai, hingga anggapan bahwa pengasuhan merupakan tanggung jawab ibu dapat membuat interaksi antara ayah dan anak semakin terbatas.
Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran fenomena fatherless yang kini menjadi perhatian di Indonesia. fatherless merupakan kondisi ketika anak mengalami minimnya atau bahkan ketiadaan peran ayah, baik secara fisik maupun emosional.
Fenomena ini tidak hanya terjadi ketika seorang anak kehilangan ayah akibat kematian atau perceraian. Ayah yang bekerja jauh dari keluarga juga dapat membuat anak kehilangan kehadiran fisiknya. Bahkan ketika tinggal dalam satu rumah, seorang ayah tetap dapat disebut kurang hadir apabila tidak terlibat secara nyata dalam pengasuhan.
Kemendukbangga/BKKBN melalui Pendataan Keluarga (PK) 2025 melaporkan angka fatherless di Indonesia ditaksir mencapai 25,8 persen. Angka tersebut lebih tinggi di wilayah perdesaan yang mencapai 26,3 persen dibandingkan perkotaan sebesar 25,4 persen.
Artinya, persoalan fatherless bukan hanya berkaitan dengan keluarga yang kehilangan sosok ayah, tetapi juga tentang bagaimana peran ayah dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu faktor yang dapat menyebabkan ketidakhadiran ayah adalah perceraian. Berdasarkan data yang dicantumkan Kemendukbangga, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama mencatat terdapat 394.608 kasus perceraian pada 2024. Sebelumnya, angka perceraian bahkan mencapai 516.344 kasus pada 2022.
Selain perceraian dan kematian, migrasi kerja juga menjadi salah satu faktor. Banyak ayah harus bekerja jauh dari keluarga, baik di luar daerah maupun di luar negeri, sehingga tidak dapat mendampingi anak secara langsung setiap hari.
Data Susenas 2024 yang dicantumkan dalam artikel Kemendukbangga menunjukkan sebanyak 2,6 persen anak usia 0–17 tahun atau sekitar 2,48 juta anak tidak tinggal bersama ayahnya secara fisik. Sementara itu, 3,5 persen anak usia 0–17 tahun atau sekitar 3,52 juta anak tidak tinggal bersama kedua orang tuanya secara utuh.
Namun, persoalan fatherless tidak hanya disebabkan oleh kondisi tersebut. Pola pengasuhan yang masih menempatkan ibu sebagai pihak utama dalam mengurus anak juga dapat membuat keterlibatan ayah menjadi terbatas.
Ayah sering kali diposisikan sebagai pencari nafkah, sementara urusan mendidik, menemani, dan mengasuh anak lebih banyak dibebankan kepada ibu. Padahal, kehadiran ayah memiliki peran dalam memberikan kasih sayang, keteladanan, perlindungan, sekaligus membantu membangun karakter anak.
Ketidakhadiran peran ayah juga dapat meninggalkan dampak jangka panjang. Anak yang kurang mendapatkan keterlibatan ayah berpotensi menghadapi persoalan dalam aspek psikologis, pendidikan, sosial, hingga ekonomi.
Dalam aspek psikologis, anak dapat lebih rentan mengalami stres, kecemasan, dan kesulitan membangun rasa percaya diri. Sementara dalam bidang pendidikan, kurangnya dukungan ayah dapat berkaitan dengan meningkatnya risiko anak mengalami kesulitan dalam menjalani pendidikan, terutama pada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Dampaknya juga dapat meluas ke kehidupan sosial. Anak yang tidak mendapatkan figur ayah secara memadai berpotensi mencari sosok pengganti di luar keluarga. Jika lingkungan yang ditemui tidak tepat, kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap pergaulan negatif.
Karena itu, kehadiran ayah tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa sering berada di rumah. Komunikasi, perhatian, keterlibatan dalam menyelesaikan masalah anak, hingga memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian penting dari pengasuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: kemendukbangga/bkkbn