Kejagung Ungkap Dugaan Feed Back dalam Kasus Manipulasi Pajak CPO

Kejagung Ungkap Dugaan Feed Back dalam Kasus Manipulasi Pajak CPO

Pejabat Kejaksaan Agung menyampaikan keterangan dalam kegiatan resmi.-Dokumentasi-Kejaksaan Agung RI

RADARTVNEWS.COM Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpajakan terkait manipulasi harga ekspor atau transfer pricing minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menemukan dugaan adanya pemberian imbalan atau feed back secara rutin setiap tahun kepada oknum petugas.

Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengubah pola perhitungan pajak terhadap tersangka dalam perkara tersebut.

Perkembangan penanganan kasus disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Saiful Bahri Siregar, pada Rabu (12/8/2026) malam.

Dugaan praktik penyimpangan tersebut disinyalir telah berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.

BACA JUGA:BGN Perketat Pengawasan Program MBG, Kepala Dapur Terindikasi Korupsi Terancam Dicopot Kejaksaan Agung juga terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam praktik penyimpangan perpajakan tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung. Kejaksaan Agung menyatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kejaksaan agung ri

Berita Terkait