Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna di Tangerang

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna di Tangerang

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP). Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI AD dan menangkap empat terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.-cottonbro studio / Pexels-Pexels

RADARTVNEWS - Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) bernama Prada Arif Budi Sampurna yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Cluster Turquoise, Pondok Hijau Golf Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi kejadian pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

"Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Boy Jumalolo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat terduga pelaku di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. Proses penyidikan juga terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum kasus dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: okezone

Berita Terkait