SPMB Lampung 2026 Diperketat, Pemprov Tegaskan Sistem “No Titip, No Jastip”

SPMB Lampung 2026 Diperketat, Pemprov Tegaskan Sistem “No Titip, No Jastip”

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico-Radar Lampung-Radar Lampung

RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 akan dilakukan secara lebih ketat, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan deklarasi penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi SPMB yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan peserta didik baru.

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan sejumlah perbaikan dalam sistem pendaftaran, termasuk memperjelas persyaratan serta memastikan kuota penerimaan di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal.

Untuk jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan yang diterapkan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Marindo menegaskan aturan tahun ini dibuat lebih rinci agar siswa yang berdomisili dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, serta siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang adil.

Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan pelayanan dan petugas secara maksimal agar masyarakat dapat memahami mekanisme pendaftaran dengan baik.

Selain itu, orang tua diminta mendampingi anak-anak secara jujur tanpa mencari jalan pintas dalam proses penerimaan siswa baru.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo turut menegaskan komitmen bersama melalui slogan “No Titip, No Jastip” demi menciptakan proses penerimaan yang bersih dan objektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, mengatakan seluruh Forkopimda dan pemangku kepentingan telah mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih transparan.

Thomas meminta seluruh panitia sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan tidak melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini menutup praktik titip-menitip maupun jasa titip dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Ia berharap proses seleksi dapat benar-benar berdasarkan kemampuan dan prestasi akademik siswa.

Thomas juga menyebut jumlah lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, MAN, maupun pondok pesantren.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga menyiapkan tim pengawas dan kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: pemprov lampung