Toko Mas JSR Diduga Tampung Hasil Tambang Ilegal Way Kanan

Toko Mas JSR Diduga Tampung Hasil Tambang Ilegal Way Kanan

tambang-investor daily-

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Toko Mas JSR diduga menjadi salah satu tempat usaha penampung hasil tambang ilegal dari Kabupaten Way Kanan. 

Menyusul tindakan penggeledahan dan penyegelan atas toko di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Sejumlah petugas Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis, 2 April 2026 pagi mendatangi toko. 

Kesaksikan warga sekitar toko, tindakan tegas penggeledahan dilakukan hingga petang hari. 

Petugas datang kondisi toko sedang ramai-ramainya melayani pembeli dan penjual. 

Lantas, toko ditutup dari dalam dan sebagian polisi tetap berjaga di luar.

BACA JUGA :Tambang Emas Ilegal Way Kanan Digulung Polda Lampung, Kerugian Negara Tembus Rp1,3 Triliun

“Nah, pas ramai itu. Polisi datang. Semua disuruh keluar dan toko ditutup dari dalam,” ujar seorang pria tanpa memberikan identitas.

Usai dilakukan penggeledahan polisi menyegel ruko 3 lantai tersebut dan membawa sejumlah orang untuk diperiksa.

“Banyak yang dibawa naik mobil. Gak tahu yang punya dibawa juga apa enggak,” ujar dia lagi.

Sekilas kondisi sehari pascapenyegelan. Entah karena hari libur tanggal merah, atau karena sedang dalam proses penyelidikan. Tidak nampak ada kegiatan di toko mas tersebut. 

Sekadar mengabarkan, Toko Mas JSR ini merupakan korporasi usaha jual belie mas. Memiliki banyak cabang, baik di dalam kompleks pertokoan dan di daerah strategis.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait