Mantan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas Diperiksa dalam Kasus Korupsi Chromebook
-menpan.go.id-
RADARTVNEWS.COM - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu, 24 September 2025. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
MANTAN MenPAN RB yang juga politikus PDIP itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Azwar Anas sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022 sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi menteri.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022,” ujarnya. Anang menambahkan, “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook.”
Dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, mantan Staf Khusus Nadiem Jurist Tan, Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Menengah Pertama periode 2020–2021 Mulyatsyah, dan Direktur Sekolah Dasar periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih.
Nadiem Makarim dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah resmi diumumkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun
Kejaksaan menyebut Nadiem yang memberi arahan kepada keempat tersangka lainnya dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google. Padahal, kajian teknis yang menyebut Chromebook lebih unggul dibandingkan sistem operasi lain seperti Windows baru terbit pada Juni 2020.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,9 triliun dari total nilai proyek program digitalisasi Kemendikbudristek periode 2019–2022 sebesar Rp9,3 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya untuk pengadaan Chromebook, melainkan juga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sejak awal, Nadiem membantah tuduhan bahwa dirinya mendapat keuntungan dari proyek laptop Chromebook. Ia mengklaim penggunaan Chromebook justru lebih hemat jutaan rupiah. “Proses pengadaan laptop ini sudah menggunakan proses yang paling mengurangi konflik kepentingan,” ucapnya. Saat mengenakan rompi tahanan, ia menegaskan, “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar.”
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkap asal-usul pengadaan Chromebook di era Nadiem. Ia menyebut Google sempat mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy sebelum Nadiem, namun surat tersebut tidak ditindaklanjuti. Uji coba Chromebook pada 2019 bahkan gagal dipakai di sekolah wilayah 3T.
Pada awal 2020, setelah resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem menjawab surat Google tersebut. Ia disebut bertemu dengan perwakilan Google, Muriel Makarim dan Putri Ratu Alam, pada Februari dan April 2020. Dari beberapa kali pertemuan, disepakati produk ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dipilih sebagai proyek pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Soal Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kajian awal pengadaan laptop berbasis TIK sebenarnya terbit pada April 2020 dan menampilkan opsi berbagai sistem operasi seperti Windows, Linux, dan MacOS. Namun, Chromebook belum jadi pilihan utama. Kajian review yang mengunggulkan Chromebook baru resmi diterbitkan pada Juni 2020, sebulan setelah rapat daring yang dipimpin langsung oleh Nadiem Makarim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
