BANNER HEADER DISWAY HD

AS Lagi-Lagi Gunakan Hak Veto, Resolusi DK PBB Gencatan Senjata Gaza Gagal

AS Lagi-Lagi Gunakan Hak Veto, Resolusi DK PBB Gencatan Senjata Gaza Gagal

-Dok. AFP-

RADARTVNEWS.COM - Amerika Serikat kembali memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza serta pembebasan seluruh sandera, Kamis (18/9/2025). Dari 15 anggota DK PBB, 14 negara mendukung resolusi tersebut, hanya AS yang menolak. Keputusan ini muncul di tengah eskalasi serangan Israel yang telah menewaskan lebih dari 60 ribu orang, mayoritas warga sipil, dan setelah penyidik PBB menyebut tindakan Israel sebagai genosida.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menilai veto AS semakin memperparah penderitaan rakyat Gaza. Aljazair, sebagai pengusul resolusi, menyatakan kekecewaan mendalam karena tak mampu menghentikan tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung. Mansour menegaskan keputusan AS menjadi pukulan bagi upaya internasional untuk melindungi warga sipil.

Rancangan resolusi yang disusun oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB menuntut “gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen” di Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pembebasan seluruh sandera yang ditawan Hamas dan kelompok bersenjata lain sejak serangan 7 Oktober 2023 di Israel.

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Lassen, menekankan pentingnya resolusi membawa pesan jelas bagi rakyat Gaza dan para sandera. Ia menyebut satu generasi berisiko hilang bukan hanya karena perang, tetapi juga kelaparan dan keputusasaan, sementara Israel memperluas operasi militernya di Kota Gaza yang memperburuk kondisi warga sipil.

Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Ahmad, mengecam veto AS dan menyebutnya sebagai “momen gelap di majelis ini.” Ahmad menekankan dunia sedang menyaksikan penderitaan anak-anak yang seharusnya menjadi perhatian utama komunitas internasional. Ke-14 anggota lain mendukung resolusi yang menyoroti kondisi kemanusiaan Gaza yang semakin memburuk akibat blokade dan kekerasan yang terus berlanjut.

BACA JUGA:Israel Mulai Serangan Darat ke Gaza City, Dunia Kecam Invasi

Israel menolak resolusi tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan langkah itu “tidak akan membebaskan sandera maupun membawa keamanan ke kawasan.” Ia menegaskan Israel akan terus memerangi Hamas dan melindungi warganya, meski Dewan Keamanan menutup mata terhadap terorisme.

Meski begitu, militer Israel melancarkan ofensif darat baru di Gaza sejak Selasa, dengan tujuan menghancurkan infrastruktur militer Hamas. Operasi ini berpotensi berlangsung berbulan-bulan dan membuat peluang gencatan senjata semakin jauh. Kondisi kemanusiaan warga sipil pun semakin memburuk di tengah konflik yang hampir dua tahun ini berlangsung.

Sejak November 2024, AS konsisten menentang resolusi sejenis. Washington menilai rancangan tersebut tidak cukup keras mengecam Hamas dan menekankan bahwa gencatan senjata seharusnya dikaitkan dengan pembebasan sandera. Diplomatik AS, Morgan Ortagus, menegaskan perang bisa berakhir jika Hamas melepaskan sandera dan meletakkan senjatanya.

Tim ahli independen yang ditunjuk Dewan HAM PBB menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza dan menyerukan komunitas internasional menghentikan aksi tersebut serta menindak para pelakunya. Sebelumnya, Majelis Umum PBB juga mengadopsi resolusi besar-besaran yang mendukung solusi dua negara dan mendesak Israel mengakui kemerdekaan Palestina.

Pemungutan suara resolusi DK PBB kali ini dilakukan menjelang Sidang Majelis Umum PBB, di mana isu Gaza menjadi sorotan utama. Sejumlah sekutu dekat AS diperkirakan akan mengakui negara Palestina merdeka, sementara Israel dan Washington menentang langkah simbolis tersebut, memicu perbedaan sikap antara AS dengan beberapa mitra dekatnya seperti Inggris dan Prancis.

BACA JUGA:Komisi PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Ribuan Warga Sipil Jadi Korban

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: