BANNER HEADER DISWAY HD

Ancaman Baru Penipuan Digital: OJK Soroti Risiko Deepfake dan Tiruan Suara Berbasis AI

Ancaman Baru Penipuan Digital: OJK Soroti Risiko Deepfake dan Tiruan Suara Berbasis AI

--

RADARTVNEWS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan siber berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI), meskipun belum ada laporan resmi mengenai penyalahgunaan AI di sektor keuangan hingga saat ini.

Kemampuan AI yang semakin canggih memungkinkan terciptanya rekaman suara dan video palsu yang tampak meyakinkan dan sulit dibedakan dari aslinya.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyebut teknologi seperti voice cloning dan deepfake rawan digunakan oleh pelaku kejahatan digital untuk menipu korban tanpa kontak langsung.

“Dengan perkembangan AI, seseorang dapat merekayasa suara dan wajah orang lain secara digital untuk tujuan penipuan,” jelas Friderica dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/7/2025).

Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan penipu untuk menciptakan percakapan atau video seolah berasal dari kerabat, atasan, atau teman korban, guna memancing kepercayaan dan memanipulasi korban agar memberikan informasi pribadi atau uang.

Modus Deepfake dan Voice Cloning Ancam Keamanan Digital

Salah satu modus yang semakin sering digunakan adalah tiruan suara. Penjahat siber bisa menyalin suara seseorang dengan akurat hanya bermodalkan potongan audio dari media sosial atau percakapan daring. Suara hasil rekayasa itu kemudian digunakan untuk meminta data sensitif atau dana dari korban.

“Pelaku bisa menyamar sebagai orang dekat korban dan membuat permintaan mendesak melalui panggilan suara buatan,” kata Friderica.

Selain itu, penggunaan deepfake—yakni video hasil manipulasi wajah dan ekspresi seseorang—juga menjadi alat penipuan yang efektif. Penipu dapat membuat video palsu seolah-olah seseorang memberi perintah untuk mentransfer uang atau menyampaikan informasi penting lainnya.

“Dengan teknologi ini, pelaku bisa memalsukan wajah dalam video dan membuatnya tampak sangat realistis, sehingga korban dengan mudah tertipu,” tambahnya.

Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra, menambahkan bahwa lembaganya sedang menelusuri sejumlah dugaan insiden kebocoran data yang kemungkinan melibatkan penggunaan AI untuk kepentingan ilegal.

Langkah Pencegahan yang Disarankan OJK

Guna mengurangi risiko kejahatan digital berbasis AI, OJK memberikan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat:

  1. Lakukan konfirmasi ulang terhadap permintaan uang atau data pribadi, terutama jika berasal dari sumber yang tidak biasa. Gunakan media komunikasi yang berbeda untuk mengecek kebenarannya.
  2. Lindungi data pribadi dan hindari membagikan informasi sensitif kepada pihak yang belum jelas identitasnya.
  3. Waspadai konten mencurigakan, seperti suara atau video yang tidak sesuai kebiasaan meskipun tampaknya berasal dari orang yang dikenal.

OJK menegaskan bahwa penipuan dengan memanfaatkan AI bisa menjadi tantangan serius bagi perlindungan konsumen di era digital. Karena itu, masyarakat perlu semakin waspada dan kritis dalam menerima informasi, apalagi yang berkaitan dengan data atau transaksi keuangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: