BANNER HEADER DISWAY HD

Melayani Tanpa Batas; Pemprov Lampung Luncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan Lampung

Melayani Tanpa Batas; Pemprov Lampung Luncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan Lampung

Wagub Jihan Nurlela saat meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung di Kantor Dinas Penanaman Modal & PTSP Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025)-Foto : Adpim Pemprov Lampung-radartv.disway.id

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus berlangsung sesuai arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada jajarannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung di Kantor Dinas Penanaman Modal & PTSP Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025). 

Peluncuran dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela

Inisiatif strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, dan memerangi praktik pungutan liar.

Pada peluncuran ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai komitmen terhadap optimalisasi P4, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Provinsi Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung, Balai Karantina Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

"Alhamdulillah, kami sangat bangga dan bersyukur. Ini adalah salah satu tanda bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up, terus menunjukkan langkahnya untuk tetap berbenah, tetap memperbaiki diri," ujar Wagub Jihan. 

BACA JUGA:Jejak Hijau di Sidodadi: 1.000 Mangrove Ditanam, Pemprov Lampung Dorong Pelestarian Lingkungan Lebih Masif

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam mewujudkan P4.

Wagub Jihan menyampaikan P4 Lampung merupakan inovasi penting yang setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota, namun dengan karakteristik khusus di tingkat provinsi. Wagub Jihan menyoroti bahwa P4 di Indonesia baru dimiliki oleh dua provinsi, dengan Riau sebagai penggagas pertama dan Lampung menjadi provinsi kedua yang berhasil meluncurkan fasilitas ini.

"Dengan penuh bangga saya katakan P4 di Indonesia ini yang baru punya hanya ada dua provinsi, yang pertama menggagas adalah Provinsi Riau dan kita Provinsi Lampung sebagai provinsi kedua," ujar Wagub Jihan. Hal ini menunjukkan keseriusan Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan modern.

Wagub Jihan menuturkan P4 Lampung dirancang sebagai bentuk implementasi e-government yang berbasis digitalisasi pelayanan. Ia optimistis bahwa dengan hadirnya digitalisasi ini, peluang kecurangan dan praktik korupsi dapat semakin diperkecil. "Harapan besar kami, dengan hadirnya digitalisasi di Dinas PMPTSP ini, semakin memperkecil peluang-peluang untuk kecurangan-kecurangan seperti yang kita tahu bersama selama ini sebelum ada digitalisasi banyak kantong-kantong yang menjadi peluang korupsi," jelasnya.

Dengan P4, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, lebih efisien, dan lebih transparan. Sistem ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya. Diharapkan pula P4 dapat menjadi solusi atas antrean panjang yang selama ini kerap terjadi, khususnya di layanan kesehatan dan sektor usaha.

BACA JUGA:Mahasiswa Dan Alumni UBL Jalani Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP, Tingkatkan Daya Saing

Wagub Jihan juga menyoroti peran penting P4 dalam mendukung iklim investasi di Lampung. Ia mengungkapkan bahwa pada triwulan I 2025, realisasi investasi di Provinsi Lampung telah mencapai Rp 3,5 triliun, atau sekitar 30% dari target tahunan sebesar Rp 11 triliun. Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat keempat tertinggi se-Sumatera, di bawah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait