Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Gampang! Simak Prosedur Lengkap di Samsat Bandar Lampung
--
BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Pemerintah melalui Samsat Bandar Lampung terus meningkatkan kualitas layanan guna memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Prosesnya kini lebih ringkas dan fleksibel membuat masyarakat tak perlu lagi khawatir akan antrean panjang atau sistem yang rumit.
Terlebih kini proses pembayaran pajak sudah melalui prosedur yang terawasi dan dilayani dengan baik.
Berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan yang bisa kamu ikuti:
1. Persiapkan Dokumen Penting Kendaraan
Sebelum menuju kantor Samsat, pastikan kamu membawa:
STNK asli dan fotokopi
KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)
BPKB (khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan)
2. Ambil Antiang
Setibanya di Samsat, kamu akan diarahkan oleh petugas untuk mengambil nomor antrean sesuai dengan layanan yang dibutuhkan seperti perpanjangan tahunan, pergantian plat, atau balik nama kendaraan.
3. Pemeriksaan Dokumen dan Kendaraan
Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan memeriksa fisik kendaraan jika diperlukan, terutama untuk proses pajak lima tahunan (dengan gesek nomor rangka dan mesin).
4. Lakukan Pembayaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: