Lelang Dua Proyek Rumah ASN di IKN Senilai Rp5,5 Triliun Resmi Dimulai
-ANTARA Foto-
RADARTVNEWS.COM – Otoritas Ibu Kota Nusantara memulai proses lelang Badan Usaha Pelaksana untuk dua proyek hunian aparatur sipil negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Mekanisme yang digunakan adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha yang membuka ruang partisipasi investor pada pembangunan kawasan inti pemerintahan.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Sudiro Roi Santoso menjelaskan bahwa akses lelang disediakan secara digital melalui platform Investara. “Proses lelang hunian ASN IKN dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home),” ujarnya di Sepaku, Rabu (19/11).
Masa lelang proyek KPBU berlangsung mulai 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026. Dua hunian tersebut dirancang dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi sebagai bagian dari konsep kota hijau yang diterapkan IKN.
Skema KPBU dipilih untuk memperluas opsi pembiayaan pembangunan IKN melalui sistem pengembalian investasi berbasis pembayaran ketersediaan layanan. Pendekatan ini juga memperoleh dukungan penjaminan untuk memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha yang mengikuti lelang.
Sudiro menyampaikan bahwa fasilitas tersebut melibatkan dua lembaga. “Pengembalian investasi dan penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII,” tambahnya.
Otorita IKN menilai upaya ini sebagai langkah membentuk iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap proses lelang mampu menunjukkan kolaborasi yang kuat antara pihak swasta dan negara dalam menyediakan hunian bagi ASN yang bertugas di IKN.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Kabanaran 2,3 Km Bernilai Rp863 Miliar
Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan fisik berjalan beriringan dengan penguatan keyakinan investor terhadap visi IKN sebagai kota hutan, kota cerdas, dan kawasan yang dirancang untuk jangka panjang. Kedua proyek tersebut dipandang sebagai pijakan penting menuju kota berdaya saing.
Proyek pertama mencakup pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah KIPP 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun. Unit yang dibangun memiliki tipologi 390 meter persegi serta disokong fasilitas pendukung kawasan.
Proyek kedua mencakup pembangunan delapan menara rumah susun ASN di wilayah KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun. Setiap unit pada menara tersebut memiliki tipologi 190 meter persegi dan dilengkapi sarana penunjang bagi ASN.
Kedua pembangunan menggunakan model desain, bangun, keuangan, operasikan, pelihara, transfer atau DBFOMT. Pendekatan ini menegaskan kerja sama pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat penyediaan hunian ASN yang memenuhi standar kualitas.
Untuk proyek rumah tapak ASN di KIPP 1B, masa konstruksi ditetapkan berlangsung dua tahun dan dilanjutkan masa pengoperasian serta pemeliharaan selama delapan tahun. PT Intiland Development Tbk ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa Nomor B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.
Sudiro menjelaskan bahwa pemrakarsa memperoleh kompensasi. “Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development Tbk, memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jaringan Teror Sasar Anak Lewat Platform Digital, Densus 88 Amankan Lima Perekrut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
