Lampung Jadi Provinsi Paling Berpolusi di Indonesia pada 15 November 2025
Daftar 10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk, Sabtu (15/11/2025)--Dok. Databoks Katadata
RADARTVNEWS.COM - Provinsi Lampung mencatatkan kualitas udara terburuk di Indonesia, Sabtu pagi (15/11/2025). Berdasarkan data real-time dari Databoks Katadata yang bersumber dari pemantauan resmi KLHK, Lampung berada di peringkat pertama dengan nilai ISPU 97, menjadikannya wilayah dengan tingkat polusi tertinggi secara nasional pagi ini.
ISPU 97 menempatkan Lampung dalam kategori “sedang”, namun berada sangat dekat dengan batas awal kategori “tidak sehat” (101–200), sesuai ketentuan Permen LHK No. 14 Tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan kualitas udara yang tidak ideal bagi masyarakat, terutama bagi kelompok sensitif.
Dalam daftar provinsi paling berpolusi hari ini, Lampung disusul oleh:
2. Banten dengan ISPU 95.
3. Riau dengan ISPU 89.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di beberapa provinsi barat Indonesia tengah mengalami peningkatan, namun Lampung menjadi yang paling dominan.
Penyebab Tingginya Polusi
Menurut pengukuran KLHK yang ditampilkan Databoks, ISPU dihitung berdasarkan tujuh parameter pencemar: PM10, PM2.5, NO₂, SO₂, CO, O₃, dan HC. Lonjakan polusi di Lampung diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Aktivitas transportasi di kawasan perkotaan yang menumpuk sejak pagi hari,
2. Emisi dari industri dan sektor komersial,
3. Kondisi cuaca yang membuat polutan sulit tersebar,
4. Kemungkinan adanya peningkatan pembakaran sampah atau vegetasi di beberapa titik.
Hingga berita ini diturunkan, KLHK belum merilis peringatan khusus, namun tren ISPU di Lampung sejak Oktober hingga November memang menunjukkan kecenderungan berada di posisi teratas nasional.
BACA JUGA:Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta, Dinkes Imbau Warga Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Tak Menentu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
