Korupsi Proyek Siswa Miskin Disdik Provinsi Lampung
radartvnews.com – Setelah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi proyek siswa miskin di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang menyeret Tauhidi dan ketiga rekannya yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Kini penyidik dari Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung sudah mengantongi nama-nama yang kuat untuk menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Peryataan itu disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Lampung Yadi Rachmat, menurut Yadi beberapa nama- nama tersebut masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pendalaman. Nama-nama yang sudah dipegang penyidik ini setelah pihaknya kembali memeriksa tiga orang saksi tambahan dan pemeriksaan terdakwa Tauhidi pada hari jum'at kemarin. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengekpos beberapa nama orang tersangka dalam kasus ini. Diketahui, kasus ini melibatkan eks Kepala Dinas Disdik Lampung, Tauhidi yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini, Tauhidi didakwa oleh jaksa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 93 paket perlengkapan sekolah di Dinas Pendidikan Lampung tahun anggaran 2012 dengan anggaran senilai 17,7 milyar rupiah dan mengakibatkan kerugian negara senilai 8,7 milyar rupiah.(leo/jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: