Dijebloskan ke Rutan Guntur, Agung Diborgol, Total Suap Rp 1,2 M
Radartvnews.com - Bupati Lampung Utara keluar dari gedung KPK pukul 02.45 WIB, Selasa dini hari. Usai ditetapkan, tersangka Bupati Lampung Utara menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol. Bupati tak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
KPK menyebut, Agung sudah menerima fee 20 persen setiap proyek sejak menjabat. Total suap yang diterimanya Rp 1,2 miliar dari 10 proyek yang dipegangnya.
Selain bupati, KPK juga tetapkan tersangka 5 orang lainnya yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Yakni Raden Syahril, orang kepercayaan bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri, dan dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Bupati diduga telah menerima suap dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Pasca OTT Pekerja Pasar Cemas
Sementara pasca OTT oleh KPK terhadap bupati non-aktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, selain membuat publik heboh. Hal tersebut membuat para pekerja yang sedang mengerjakan pasar cemas akan nasib mereka.
Diketahui, tertangkapnya bupati non-aktif Lampung Utara, terkait fee proyek pembangunan pasar di 3 tempat berbeda, yaitu pembangunan pasar tradisional Desa Comok Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai, dengan nilai Rp 1.073.000.000, pembangunan pasar tradisional Desa Karang Sari, Kecamatan Muara Sungkai, Rp 1.300.000.000, dan pembangunan Pasar Rakyat Tata Karya dengan nilai lebih dari Rp 3 miliar.
Namun, kecemasan justru timbul terhadap para pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan pasar tersebut. Mereka telah mengetahui jika bupati telah ditangkap oleh KPK, dan juga mereka hanya tahu jika itu adalah proyek milik bupati.
Mereka mencemaskan siapa yang akan bertanggung jawab atas upah yang telah mereka kerjakan.
Para pekerja tersebut berencana akan mempertanyakan terhadap perantara yang meminta mereka mengerjakan proyek tersebut. (sas/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: