asn

Kompolnas Minta BID Propam Tindak Tegas

Kompolnas Minta BID Propam Tindak Tegas

Hal itu disampaikan Mitra Kompolnas Lampung, Satria Prayoga, saat dihubungi via telpon, dirinya  menyayangkan salah tangkap dilakukan Tim Buser Polres Lampung Utara, terhadap Korban Juni Wahyu Setiawan. Kejadian salah tangkap harus menjadi pelajaran bagi Anggota Kepolisian yang berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan untuk mengedepankan Profesionalitas Kepolisian, yang berpedoman pada KUHAP atau Perkap No 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Kepolisian.

Terhadap Proses Pemeriksaan dilakukan Pihak Propam Polda Lampung, dalam kasus ini dapat diambil sikap tegas, guna mengembalikan citra kepolisian terhadap masyarakat. Apapun keputusan Propam nanti harus dihormati. Satria Prayoga juga meminta kepada Penyidik BID Propam Polda Lampung, untuk Transparan dan Professional.

Sementara itu Kabid Propam Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi, Joas Feriko, belum bisa dikonfirmasi, terkait Laporan Korban Salah Tangkap bernama Juni Wahyu Setiawan, yang melaporkan Kesentra Pelayanan Propam Polda Lampung, pada kamis siang kemarin. (Le/Bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: