Tiga Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut Hukuman Mati

Tiga Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut Hukuman Mati

Tiga dari empat terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu senin sore tadi oleh jaksa penuntut umum kejari Lampung Timur dituntut hukuman mati sementara satu terdakwa dituntut hukuman seumur hidup. jaksa menetapkan keempat nya dengan pasal - 114 ayat 2 undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV : #radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita FACEBOOK : https://www.facebook.com/RADAR-TV-98479775808 TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung GOOGLE+ : https://plus.google.com/u/0/+radarlampungtv INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/ YOUTUBE : https://www.youtube.com/channel/UCQmmVWME5s07Yf-4x0ufojQ
source

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: