asn

Polisi Jangan Antikritik

Polisi Jangan Antikritik

Gusdian Prakoso, warga pekon Wonodadi, kecamatan Gading Rejo, Pringsewu ini diamankan petugas karena telah membuat ujaran kebencian terhadap institusi polri di akun media social facebook pada tanggal 3 juli lalu.

Gusdian mengakui perbuatannya tersebut karena pada saat itu dirinya mendapat sanksi tilang satlantas polres Pesawaran karena tidak membawa kelengkapan surat.

Karena kesal ditilang, Gusdian mengunggah status diakun palsu facebook miliknya dengan kata-kata kotor yang ditujukan kepada seluruh polisi yang ada di Pesawaran. Akibatnya, Gusdian bertemu langsung dengan seluruh polisi Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah memaafkan atas kesalahan pelaku, namun ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan lebih berhati-hati dalam bermedia social, karena jempolmu harimaumu.

Sementara dalam press rilis operasi sikat krakatau 2018, polres Pesawaran berhasil mengungkap empat perkara C3 dengan meringkus delapan orang tersangka. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku, serta tujuh pucuk senjata api rakitan beserta delapan amunisi aktif dan dua buah granat nanas. (Win/Ri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: