Ombudsman Lambat Bereaksi
Kementerian Dalam Negeri memberikan akses data pribadi warga negara berupa nomor identitas kependudukan atau nik, ke perusahaan pembiayaan Grup Astra. Selain Grup Astra, setidaknya ada 1.227 lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil Kemendagri . Lembaga atau perusahaan yang berjalan di dunia pelayanan publik berhak mendapatkan akses data Dukcapil Kemendagri. Sesuai dengan pasal 58 ayat 4 UU nomor 24 tahun 2013 tentang administasi kependudukan.
Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan public, Melalui Nur Rahman Yusuf, kepala Ombudsman wilayah Lampung, menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memberikan statemen apapun mengenai kerjasama antara Dukcapil Kemendagri dengan Astra Group, karena menurutnya belum ada kajian yang mendalam terkait mengenai kerjasama ini.
Meski kebijakan ini menuai banyak polemik, namun nyatanya pemberian hak akses tersebut mendapatkan apresiasi oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia (KEMENPAN RB), melalui pemberian penghargaan inovasi pemanfaatan dana. (Put/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: