Pledoi, Zainudin Menangis Lagi
Radartvnews.com- Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan yang terjerat penjara fee proyek infrastruktur Lampung Selatan, senin siang (15/4) menangis didalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.
Sidang agenda pledoi atau nota pembelaan Zainudin meminta kepada majelis untuk meringankan hukuman mengingat terdakwa memiliki anak anak yang masih kecil.
Zainudin mengakui kesalahanya telah menerima uang dari terdakwa Agus Bhakti Nugroho yang sudah di vonis majelis hakim dengan pidana selama 4 tahun penjara pada sidang bebrapa waktu lalu.
Selain itu juga tidak semua yang dituduhkan jaksa kepada dirinya dan saksi saksi yang dihadirkan tidak semuanya benar. Dirinya hanya menerima uang dari Agus BN namun tidak tahu asal usul uang yang diberikan, Agus BN bergerak sendiri tanpa sepengetahuan dirinya.
Air mata Zainudin tak dapat terbendung lagi, saat meminta kepada majelis hakim meringankan hukuman mengingat terdakwa memliki istri dan anak anak nya yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan TK serta anaknya putra ketiganya yang baru saja lahir.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: