Kejari Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Dan Obat Ilegal

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Dan Obat Ilegal

radartvnews.com – Pemusnahan barang bukti  berupa 2 ons ganja 50 gram sabu pil ekstasi dan ratusan bungkus obat-obatan ilegal ini dilakukan pihak Kejari (Kejaksaan Negri) Bandar Lampung senin siang dihalaman kejari Bandar Lampung, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono barang bukti  yang dimusnahkan ini merupkan hasil sitaan dari 150 perkara yang proses hukumnya sudah incrah  atau tetap selain dari untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan  juga demi  keamanan, maka pihaknya memusnahkan seluruh barang bukti yang perkaranya sejak bulan september 2015 hingga april 2016. (leo/cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: