Pemprov dan Gapoktan Garap Hutan Register Wan Abdurrahman
Radartvnews.com- Proses kerjasama antara Pemerintah Provinis Lampung dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dalam tahap pembahasan. Selain dihadiri gapoktan pembahasan juga dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan anggota DPD RI Anang Prihantoro.
Kepala UPTD Wan Abdurrahman, Pesawaran, Sumardi mengatakan kerjasama akan dilakukan bersama dengan Gapoktan Manunggal Sejahtera dan sudah terverifikasi oleh pemerintah.
Pemerintah dan gapoktan akan membahas bersama output yang akan dihasilkan apakah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau yang lainnya. Namun pihaknya memastikan kerjasama ini tak merusak hutan register.
“Pemerintah dan gapoktan akan membahas bersama output yang akan dihasilkan apakah dalam bentuk PAD atau yang lainnya, namun kerjasama ini tdak merusak hutan,” kata Sumardi.
Sementara itu Anang Prihantoro menjelaskan, DPD RI siap memfasilitasi kerjasama agar konflik lahan register tak terjadi . “ DPD RI siap memfasiltasi kerjasama ini, agar tidak ada konflik lahan lagi terjadi,” kata Anang Prihantoro.
Anang menambahkan, bahwa kemitraan ini diatur dalam peraturan dirjen kehutanan nomor 6, kemitraan diberikan waktu lima tahun lalu kembali dievaluasi.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: