Kejati Lampung Segera Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi
radartvnews.com – Setelah melalui pemeriksaan secara meraton terhadap para saksi dan para tersangka, akhirnya Kejaksaan Tinggi Lampung secepatnya akan melimpahkan berkas keempat tersangka tindak pidana korupsi Pelabuhan Sembalang kepengadilan Tipikor Tanjung Karang. Keempat tersangka yakni,Hs selaku pejabat pembuat komitmen ,Smd selaku kontraktor Pt.Mitra Perkasa Jaya, p-t selaku korwil Pt.Mitra Perkasa Jaya dan Ms selaku konsultan pengawas,Kejaksaan Tinggi Lampung, Safrudin menegaskan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik pidana khusus kejati Lampung melakukan pemeriksaan beberapa saksi serta melakukan gelar perkara pekan lalu. Rencana nya,pada minggu depan kejaksaan akan menyerahkan berkas serta keempat tersangka dipengadilan agar secepatnya dilakukan diadili. Diketahui, pada tahun 2013 kementerian perhubungan melalui Ditjen perhubungan laut mengeluarkan dana sebesar 31 miliar untuk pembangunan Pelabuhan Rakyat Sebalang di atas lahan seluas 200-300 hektare. Diduga adanya indikasi penyimpangan dalam melaksanakan proyek tersebut dengan kekurangan volume dan mark up harga bahan material pembangunan pelabuhan hingga mengakibatkan negara dirugikan sekitar delapan miliar.(Leo/cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: