Bila Terbukti, Kapolresta Bandar Lampung Akan Tindak Tegas Briptu N-Z
BANDAR LAMPUNG- Kapolresta BandarLlampung Komisaris Besar Polisi Hari Nugroho, akan mengambil langkah tegas terkait dugaan keterlibatan Briptu N-Z dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sabu, kepada tahanan wanita diruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Bahkan Hari Nugroho tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba ataupun terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain melanggar hukum hal ini juga melanggar sumpah polisi. “bila terbukti maka kita akan ambil langkah tegas, saya tidak akan memberi roleransi kepada anggota yang terlibat kasus narkoba,” tegas Hari, (16/6). Terkait kasus yang menjerat briptu N-Z pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim peneyelidik Propam. (ren/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: