Ini Perjanjian Kerjasama KPID-IJTI Lampung
radartvnews.com-Sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas program siaran serta upaya mencerdaskan masyarakat dalam hal memahami mutu siaran yang disajikan lembaga penyiaran televisi. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Lampung untuk bekerjasama. Kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman yang ditanda tangani oleh Ketua KPID Provinsi Lampung Febriyanto dan Ketua IJTI Pengda Lampung Aris Susanto. Dalam nota kesepahaman tertuang tiga poin bentuk kerjasama yakni penyelenggaraan Literasi Media, Sosialisasi P3SPS dan Peningkatan Kualitas SDM Dibidang Penyiaran. Kerjasama sendiri bersifat saling membantu dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak isi siaran. Ketua KPID Provinsi Lampung Febriyanto Ponahan mengaku kerjasama ini merupakan bentuk usaha KPID dan IJTI dalam menjaga kualiatas isi siaran serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isi siaran yang "layak konsumsi". "Ini kepedulian kita bersama dalam meningkatkan kualitas isi siaran dari lembaga penyiaran serta menjaga kepentingan masyarakat dari dampak negatif siaran yang tidak layak" tutur rian. Kerjasama ini sebagai sinergi KPID dan IJTI dimana IJTI berisikan pelaku langsung dari lembaga penyiaran sendiri. Selain itu juga KPID akan terus menghimbau kepada televisi berjaringan untuk menerapkan konten lokal tentang daerah yang juga diproduksi SDM Lokal. "Kita berharap televisi berjaringan tergugah untuk menyiarkan konten lokal sebagai amanat perda di jam yang memang ditonton masyarakat. Sejauh ini masih dalam tahap menghimbau karena dibutuhkan peraturan gubernur untuk pemberian sanksi yang melanggar" pungkas ketua KPID ini. Sementara itu Ketua IJTI Lampung, Aris Susanto didampingi Sekretaris IJTI Jefri Ardi menyambut baik kerjasama yang sangat positif demi terciptanya siaran yang berkualitas di Provinsi Lampung. (Jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: