Polisi “Garap” Direktur PT Ghalaz

Polisi “Garap” Direktur PT Ghalaz

Radartvnews.com- Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung Segera Memanggil Direktur PT Ghalaz Sukses Perkasa  Wantoro Ari Prastiawan. Sebagai pihak terlapor atas dugaan pengelapan sertifikat tanah milik puluhan warga perumahan subsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat,  Bandar Lampung. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan. “telah dilakukan gelar perkara dan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Wantoro Ari Prastiawan yang kini masih berada di lembaga permasyarakatan,” ujar Harto (13/9). Diketahui, puluhan warga perumahan bersubsidi GSP Tiga Palapa, Durian Payung, Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung melaporkan pihak pengembang PT Ghalaz Sukses Perkasa atas dugaan penggelapan setelah sertifikat tanah rumah mereka tidak di berikan meskipun sudah lunas.(ren/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: