Tim Gabungan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Pekon Data Rajan Ulubelu
TANGGAMUS- Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus menggelar rekontruksi perkara perkelahian remaja yang berujung hilangnya nyawa edi pemuda Pekon data rajan, Kecamatan Ulu belu Tanggamus, dengan tersangka Sigit (31/5). Peristiwa yang menewaskan korban edi terjadi di dusun tegal sari, pekon kuta dalom, Gisting, Tanggamus pada pertengan februari 2016. Dalam rekontruksi ini, Tim gabungan Polres Tanggamus bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kedua tersangka melakukan 24 adegan pembunuhan. Menurut Iptu Insan selaku Kaur Bin Opsnal polres tanggamus, adegan ini dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum untuk menguatkan barang bukti dipersidangan. Dalam adegan ini juga diketahui, sigit dan edi terlibat perkelahian akibat salah paham dan berujung tewasnya korban edi karena luka sabetan senjata tajam di leher yang dilakukan sigit, (31/5). “keduanya boncengan bersama saksi andi,dijalan keduanya cekcok sehingga terjadi perkelahian,” ujar insan. Peristiwa pembunuhan ini bermula, saat tersangka dan korban dibonceng oleh andi hendak menuju rumah nenek korban di Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Tanggamus. Namun dijalan korban dan tersangka terlibat cekcok sehingga terlibat perkelahian. (edi/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: