Panwas Temukan 14 Pelanggaran, 1 Memenuhi Unsur Pidana
radartvnews.com- Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus berlangsung sengit, dalam massa kampanye panitia Pengawas Pemilu ( Panwas ) Kabupaten Tanggamus memproses 14 dugaan pelanggaran yang di lakukan masing – masing pasangan calon. Dari jumlah tersebut Panwas memproses satu pelanggaran yang memenuhi unsur pidana dan sudah diserahkan ke sentra Gakumdu. Ketua Panwas Tanggamus Dedi Fernando mengatakan, 14 dugaan pelanggaran banyak melibatkan ketidaknertralan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari ASN hingga kepala pekon yang kedapatan mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. “Untuk kasus pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang ada di Kabupaten Tanggamus pihaknya telah menangani sebanyak tujuh kasus yang mana tujuh kasus adalah hasil dari temuan pihak Panwaskab, ungkap Dedi.(tim/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: