Dua Kali Ditangkap, Kabid POL PP Tidak Kapok Jual Sabu

Dua Kali Ditangkap, Kabid POL PP  Tidak Kapok Jual Sabu

radartvnews.com- Ika Feriyanto (45) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Bidang di satuan POL PP Lampung Timur, harus kembali berurusan dengan polisi.Ika tersandung kasus yang sama tahun 2011 dan tahun 2013 lalu yaitu penyahgunaan narkoba. Penangkapan oknum PNS ini berawal dari penangkapan  dua tersangka lainya yaitu Krismanto dan Yendri Afrizal warga gunung pasir jaya, kecamatan sekampung udik, Lampung Timur. Ika Feriyanto ditangkap dikediamanya di desa bauh gunung sari, kecamatan sekampung udik, minggu (29/4/2018) saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan  barang bukti satu klip kecil diduga sisa sabu dan  satu buah timbangan elektrik  didalam kamar. berdasarkan keterangan  Yendri Afrizal dirinya sudah dua kali membeli sabu dari Ika Feriyanto dengan harga Rp500.000 sabu dipakai bersama Krismanto. “saya beli kedia sudah dua kali, beli gopek (500.000) dipake bareng kawan,” ujar Yendri. Bersama barang bukti, oknum PNS di Satuan POL PP  Pemkab Lampung Timur dan dua warga sekampung udik ini  kini mendekam di Mapolres Lampung Timur.(sam/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: