Banner Tak Berizin Hiasi Bandar Lampung
radartvnews.com- Ratusan banner dan spanduk tak berizin mudah di temui di persimpangan atau tempat strategis. Pemasangan banner dan spanduk sembarangan menimbulkan kesan semrawut wajah Kota Bandar Lampung. Ironisnya banner yang di pasang secara asal-asalan tidak memiliki izin alias tak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung. Kepala Ketertiban Umum BANPOL PP Kota Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, pihaknya segera berkordinasi dengan badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk melakukan penertiban banner ilegal di kota tapis berseri. “ini akan dikordinasikan dengan badan pengelola pajak, banyak banner tapi tak berimbas bagi penasukan PAD,” ujar Jan. Sudah menjadi tradisi jelang ramadhan banyak prusahaan atau pun swalayan yang berpromosi mengunakan banner dan spanduk, tambah Jan.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: