asn

PKH dan Rastra Tak Rata, Geluruk Pemerintah Kota

PKH dan Rastra Tak Rata, Geluruk Pemerintah Kota

radartvnews.com- Penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan program Beras Sejahtera ( Rastra ) yang dilakukan pemerintah pusat sejak 2017 lalu dinilai tidak merata. Ratusan ibu ibu yang tergabung  dalam Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia geluruk ke Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung (7/3) untuk menyuarakan kegelisahanya kepada Pemerintah Kota. Ketua aksi Marlo Sitompul menjelaskan, dalam aski ini kami menuntut untuk pemerintah mengikutsertakan masyarakat dalam pegumpulan data basis masyarakat miskin  penerima bantuan di Kota Bandar Lampung yang belum merata hingga hari ini. “kami meminta pemerintah mengikutsertakan masyarakat dalam mengumpulkan data warga miskin agar pembagian merata,” kata Marlo. Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Bandar Lampung Sukarma Wijaya yang menemui peserta aksi mengatakan pendataan warga penerima PKH dan program Beras Sejahtera (Rastra) dilakukan pemerintah pusat dengan merekrut Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) sementara  kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk warga miskin di kota Bandarlampung yakni 49.711 jiwa. Untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan adalah TKSK, namun Pemkot menerima jika ada rencana pergantian kuota penerima bantuan ini. “data yang kita terima dari TKSK jadi data tersbeut yang kita gunakan, jika ada perubahan kita terima namun data harus valid,” ujar Sukarma. Dalam tuntutan peserta aksi diterima dan nantinya akan di bawa kepada pemerintah pusat yang akan melakukan pendataan kembali pada april mendatang.(ren/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: