Demo MD3 Ricuh, Satu Pendemo Terluka
radartvnews.com- Aksi demo menolak berlakunya Revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR - DPR-DPD dan DPRD (UU MD3) didepan kantor DPRD Lampung, selasa siang (6/3) berakhir ricuh. Pemicunya ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Raden Intan Lampung tak bisa masuk ke dalam kantor DPRD untuk menemui ketua DPRD Provinsi Lampung, akibatnya kaca ruang depan DPRD Lampung pecah. Ratusan massa ini kesal hingga akhirnya terjadi saling dorong mendorong dan berakhir dengan kericuhan. Satu pendemo mengalami luka luka, petugas juga sempat mengeluarkan tembakan ke udara untuk menghentikan kericuhan. Kordinator lapangan PMII Komisariat UIN Lampung Refki Rinaldi mengatakan, bahwa aksi demo ini untuk menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu serta meminta mahkamah konstitusi untuk melakukan uji materi terkait UU MD3. “Sebagai wakil rakyat di dprd lampung mahasiswa menuntut anggota DPRD menyampaikan tuntutannya di DPR Ri, penolakan sendiri dampak ada beberapa UU yang krusial yang dirivisi dianggap mengekang kebebasan hak konstitusional warga Negara,” ujar Refki. Tiga anggota DPRD Provinsi Lampung yakni Anggota Komisi I DPRD Lampung Azwar Safarudin, Lazuardi Alwi Serta Mardani Umar menemui massa. Mardani Umar menyatakan, bahwa tuntutan ratusan massa ini segera disampaikan kepada ketua DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas lebih lanjut.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: