asn

Gubernur Ridho Canangkan Percontohan Pengelolaan Perikanan Rajungan Pertama di Indonesia

Gubernur Ridho Canangkan Percontohan Pengelolaan Perikanan Rajungan Pertama di Indonesia

radartvnews.com- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mencanangkan pengelolaan perikanan rajungan pertama di Indonesia dengan mencanangkan Pesisir Way Kambas sebagai daerah perlindungan rajungan, pendataan nelayan rajungan, peningkatan kapasitas nelayan dan pengolah rajungan,  serta perbaikan rantai dingin rajungan.  Hal itu disebabkan Provinsi Lampung merupakan penghasil rajungan terbesar dengan kontribusi 12% dari total produksi nasional dan memiliki ekspor sebesar Rp380 miliar rupiah per tahun. "Tahun ini kita terapkan pengembangan rajungan di Pesisir Timur Lampung. Pesisir Way Kambas jadi perlindungan rajungan, nelayan rajungan akan didata, kapasitas nelayan dan pengolah rajungan juga akan ditingkatkan, serta akan kita lakukan perbaikan rantai dingin rajungan" ujar Gubernur Ridho, Minggu (4/2/2018). Pada tahun 2016 lalu, Gubernur Ridho membidik 3 kabupaten: Tulang Bawang, Lampung Tengah dan Lampung Timur untuk pengembangan rajungan di Pesisir Timur Lampung. Bahkan Tim yang dibentuk Gubernur sejak 2016 lalu, mulai mengimplementasikan program setelah melakukan seleksi lokasi (tahun 2016) dan perencanaan program pada tahun 2017. Tim yang dibentuk Gubernur Ridho itu adalah Tim IPPRB atau Tim Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan Provinsi Lampung. Tim dibentuk dengan SK Gubernur No. 71/2017, beranggotakan 30 orang dan didukung oleh tim sekretariat di DKP Lampung. Tim ini berasal dari berbagai pemangku kepentingan terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perwakilan nelayan, pembina, miniplant dan UPI, akademisi, dan organisasi masyarakat. Mereka akan menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan pesisir timur Lampung. Termasuk pula mempersiapkan kerangka kelembagaan pengelola perikanan rajungan Lampung. Gubernur bertekad program Tim IPPRB dapat mensejahterakan rakyat terutama nalayan. "Ada lebih dari 4000 nelayan rajungan yang bakal menjadi bagian dari program ini. Juga ada 4 pengolahan (UPI) yang di dalamnya terdapat lebih dari 1000 orang pekerja. Selain itu, ada 34 mini plant pengupas rajungan yang pekerjanya mencapai 1000 orang," jelas Gubernur. Gubernur sangat berharap program pengembangan rajungan dapat mensejahterakan masyarakat nelayan. Sejauh ini, Lampung memproyeksikan kapal kecil nelayan yang kurang dari 10 GT dengan jumlah 900 kapal dan alat tangkap ramah lingkungan (bubu dan jaring). Seperti diketahui, pada 2016 lalu, saat Gubernur Ridho merintis pengembangan rajungan, Provinsi Lampung memang menjadi andalan pengembangan rajungan nasional. Peneliti perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Zairion bahkan mengatakan pada tahun 2016 produksi rajungan Lampung berkontribusi mencapai 15 persen dari produksi nasional. Dia menjelaskan, dari total produksi rajungan di Lampung itu, 30 persen di antaranya dikirim dan diolah di Pulau Jawa, sedangkan 70 persen lainnya diolah di Lampung pada sentra industri pengolahan rajungan. Potensi selanjutnya, kata dia, rajungan di Lampung juga memiliki kualitas lebih baik jika dibandingkan beberapa dari daerah di Indonesia. "Dari hasil penelitian saya, rajungan di laut timur Lampung memiliki kualitas baik seperti dari ukurannya yang cukup besar dan kualitas yang tinggi jika dibandingkan daerah di laut Pulau Jawa dan laut Sulawesi, tapi jika dibandingkan rajungan di Madura meski ukurannya lebih kecil tapi dagingnya lebih berotot sehingga lebih baik di Madura," katanya. Data peneliti perikanan ini juga menyebut jumlah rajungan paling banyak berada di wilayah laut Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Dia menyarankan potensi rajungan yang cukup besar di Provinsi Lampung ini terutama di Kabupaten Lampung Timur dapat dikelola dengan baik oleh Pemprov Lampung terutama dari pengolahan dan distribusi barang ke pusat industri yang berada di Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan. (Rls/Jf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: