asn

Dua Suplemen Haram Masih Beredar di Lampung

Dua Suplemen Haram Masih Beredar di Lampung

radartvnews.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan Pusat menarik dua merek suplemen yaitu viostin ds dan enzyplex mengandung DNA Babi, mirisnya lagi-lagi Balai Besar Pom Bandar Lampung kecolongan. Dari pantauan disejumlah apotek di Bandar Lampung (1/2) suplemen viostin ds memang mulai sulit dicari, sementara enzyplex masih beredar luas. Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis dua merek suplemen yaitu viostin ds produksi PT.Pharos Indonesia dan tablet enzyplex produksi PT.Medifarma Laboratories mengandung DNA Babi. Enzyplex adalah obat lambung dan saluran pencernaan yang mengandung enzim-enzim pencernaan, multivitamin dan mineral untuk melancarkan pencernaan dan metabolis. Sementara viostin ds merupakan suplemen makanan yang digunakan untuk meringankan osteoarthritis, rematik dan gangguan pada persendian serta tulang rawan. Yuliati dan Nurul Hidayati pemilik Apotek di Bandar Lampung mengatakan, untuk suplemen viostin ds sudah ditarik sejak akhir bulan januari lalu, namun untuk enzyplex stoknya masih ada. “tidak ada sosialisasi dari distributor terkait adanya kandungan DNA Babi diobat tersebut, informasi adanya kandungan dna babi didapat melalui media massa,” Ujar Yulianti (1/2). Hal senada disampaikan olej Nurul Hidayati, “dua obat tersebut memang banyak peminatnya bahkan setelah ditarik masih ada masyarakat yang mencari obat tersebut untuk dikonsumsi,” kata Nurul. Berbeda dengan Ida Maryani pemilik apotek yang berada di jalan sam ratulangi bandarlampung, Ida mengaku tidak mengetahui jika dua produk tersebut mengandung DNA Babi. “pada saat penarikan distributor hanya menyebutkan jika akan dilakukan pergantian kemasan obat,” ujar Ida.(tim/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: