Awasi KPU! Data Pemilih Rentan Mark Up
radartvnews.com-Komisi pemilihan umum diketahui telah melakukan pencoklitan serentak secara nasional, hingga kini KPU belum mengetahui secara pasti jumlah daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap untuk pilgub lampung mendatang. Rekapitulasi coklit baru akan di lakukan pada tanggal 25 januari mendatang. Meski telah melakukan coklit secara serentak pada tanggal 20 januari lalu komisi pemilihan umum provinsi lampung belum mengetahui jumlah data pemilih sementara dan jadwal pemilih tetap untuk pilgub lampung mendatang. Dari data yang dihimpun radartvnews.com, jumlah masyarakat di provinsi lampung mencapai 9,7 juta jiwa dan yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebanyak 1, 6 juta jiwa. Artinya, daftar pemilih potensial yang dimiliki oleh provinsi lampung sebanyak 7,2 juta jiwa. Pencoklitan sendiri akan berakhir pada tanggal 18 febuari, KPU provinsi lampung sebagai pihak penyelenggara sudah menentukan jadwal penetapan daftar pemilih sementara pada tanggal 10 maret dan daftar pemilih tetap pada tanggal 13 April 2018. Diketahui, data pemilih sementara pada pilkada 2015 untuk provinsi lampung sebanyak 4.221.836 jiwa dan data pemilih tetap pada pilkada 2015 lalu sebanyak 4.024.760. (Bowo/JF)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: