Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan
radartvnews.com- Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti narkoba (23/11) hasil ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan dari bulan agustus hingga oktober 2017. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba golongan satu jenis sabu seberat 3 kilogram dan ganja 328 kilogram. Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo Kapolda Lampung menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dan sitaan Polres Lamsel yang menempatkan personilnya di pintu masuk dan keluar pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. “ini merupakan hasil tangkapan kurun waktu triwulan oleh para kurir narkotika yang akan menyelundupkan narkotika dari sumatera menuju jawa dengan menggunakan berbagai modus,” ujar Suroso. Untuk mecegah peredaran narkoba diwilayah Lampung, Polda Lampung juga telah melakukan deklarasi zona bebas narkoba di lampung selatan tepatnya desa kedaton Kalianda.(mai/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: